Nama :Samurti
Nim :A1C013134
Kelas : B
Prodi :
Akuntansi
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS MATARAM
TUJUAN DAN PRINSIP EKONOMI SYARIAH
A. Pengertian Ekonomi Islam
Ekonomi Islam merupakan ilmu yang mempelajari perilaku ekonomi manusia yang perilakunya diatur berdasarkan aturan agama Islam dan didasari dengan tauhid sebagaimana dirangkum dalam rukun iman dan rukun Islam.
Bekerja merupakan suatu kewajiban karena Allah swt memerintahkannya, sebagaimana firman-Nya dalam surat At Taubah ayat 105:
Dan katakanlah, bekerjalah kamu, karena Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang yang beriman akan melihat pekerjaan itu.
Karena kerja membawa pada keampunan, sebagaimana sabada Rasulullah Muhammad saw:
Barang siapa diwaktu sorenya kelelahan karena kerja tangannya, maka di waktu sore itu ia mendapat ampunan.
(HR.Thabrani dan Baihaqi).
Ekonomi Islam merupakan ilmu yang mempelajari perilaku ekonomi manusia yang perilakunya diatur berdasarkan aturan agama Islam dan didasari dengan tauhid sebagaimana dirangkum dalam rukun iman dan rukun Islam.
Bekerja merupakan suatu kewajiban karena Allah swt memerintahkannya, sebagaimana firman-Nya dalam surat At Taubah ayat 105:
Dan katakanlah, bekerjalah kamu, karena Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang yang beriman akan melihat pekerjaan itu.
Karena kerja membawa pada keampunan, sebagaimana sabada Rasulullah Muhammad saw:
Barang siapa diwaktu sorenya kelelahan karena kerja tangannya, maka di waktu sore itu ia mendapat ampunan.
(HR.Thabrani dan Baihaqi).
B. Tujuna Ekonomi Islam
Ekonomi
Islam adalah suatu ilmu dan aplikasi petunjuk dan aturan syari'ah yang mencegah
ketidakadilan dalam memperoleh dan menggunakan sumber daya material agar
memenuhi kebutuhan manusia dan agar dapat menjalankan kewajibannya kepada Allah
dan masyarakat. (Hasanuzzaman, 1984: 8) Dan ekonomi Islam dapat juga
didefinisikan sebagai cabang ilmu yang membantu merealisasikan kesejahteraan
manusia melalui alokasi dan distribusi sumber daya yang langka yang sejalan
dengan ajaran Islam, tanpa membatasi kebebasan individu ataupun menciptakan
ketidakseimbangan makro dan ekologis. (Chapra, 1996: 33)
Tujuan
ekonomi Islam itu sebagaimana tujuan dari syariat Islam itu sendiri (maqashid
asy syari'ah), yaitu mewujudkan tujuan manusia untuk mencapai kebahagiaan
dunia dan akhirat, serta kehidupan yang baik dan terhormat (hayyatan
toyyiban).
Dalam definisi kesejahteraan dalam Islam yang tentu saja sangat berbeda dengan
pandangan dalam ekonomi konvensional yang sekuler dan materialistik tentang
definisi "kesejahteraan" itu sendiri.
Pandangan
ekonomi Islam tentang kesejahteraan tentu saja didasarkan atas keseluruhan
ajaran Islam tentang kehdiupan ini. Konsep kesejahteraan ini sangatlah berbeda
dengan konsep dalam ekonomi konvensional, sebab ia merupakan konsep yang
holistic. Secara singkat kesejahteraan yang diinginkan oleh ajaran Islam
adalah:
- Kesejahteraan holistic dan seimbang, yaitu mencakup dimensi material maupun spiritual serta mencakup individu maupun soisal. Sosok manusia terdiri atas unsur fisik dan jiwa, karenanya kebahagiaan haruslah seimbang di antara keduanya. Demikian pula manusia memiliki dimensi individual, tetapi tentu saja ia tidak dapat terlepas dari lingkungan social. Manusia akan merasa bahagia jika terdapat keseimbangan di antara dirinya sendiri dengan lingkungan sosialnya.
- Kesejahteraan di dunia maupun di akhirat, sebab manusia tidak hanya hidup di alam dunia saja tetapi juga di alam akhirat (the hereafter). Jika kondisi ideal ini tidak dapat dicapai makan kesejahteraan di akhirat tentu lebih diutamakan, sebab ia merupakan suatu kehidupan yang dalam segala hal lebih bernilai (valuable).
Istilah
umum yang banyak digunakan untuk menggambarkan suatu keadaan hidup sejahtera
secara material-spiritual pada kehidupan di dunia maupun akhirat dalam bingkai
ajaran Islam adalah falah. Dalam pengertian sederhana falah
adalah kemuliaan dan kemenangan, yaitu kemuliaan dan kemenangan dalam hidup.
Definisi kesejahteraan dalam pandangan Islam, yang tentu saja berbeda secara
mendasar dengan pengertian kesejahteraan dalam ekonomi konvensional yang
sekuler dan materialistic.
Sebenarnya,
tiddaklah mudah untuk mencari padanan kata falah dalam bahasa Indonesia
atau bahasa Inggris, sebab ia berasal dari akar kata bahasa Arab flh.
Dalam bentuk verbalnya falah, yuflihu berarti berkembang pesat,
menjadi bahagia, memperoleh keberuntungan atau kesuksesan atau menjadi sukses.
Di dalam al-Qur'an kata falah terdapat pada 40 tenpat. Falah
menyangkut konsep yang bersifat dunia dan akhirat. Untuk kehidupan dunia, falah
mencqaup tiga pengertian, yaitu kelangsungan hidup (survival/baqa'),
kebebasan darikemiskinan (freedom from want/ghana) serta kekuatan dan
kehormatan (power and honour/'izz). Semenatra itu untuk kehdiupan
akhirat, falah mencakup pengertian kelangsungan hidup yang abadi (eternal
survival/baqa' bila fana'), kesejahteraan abadi (eternal
prosperity/ghana bila faqr), kemuliaan abadi (everlasting glory/'izz
bila dhull) dan pengetahuan yang bebas dari segala kebodohan (knowledge
free of all ignorance/'ilm bila jahl).
Menurut
al-Qur'an, tuuan kehidupan manusia pada akhirnya adalah falah di
akhirat, sedangkan falah di dunia hanya merupakan tujuan antara (yaitu
sarana untuk mencapai falah akhirat). Dengan kata lain, falah di
dunia merupakan intermediate goal (tujuan antara), sedangkan akhirat
merupakan ultimate goal (tujuan akhir). Akhirat merupakan kehidupan yang
diyakini nyata-nyata ada dan akan terjadi, dan memiliki nilai kuantitas dan
kualitas yang lebih berharga dibandingkan dunia. Hal ini tidak berarti bahwa
kehidupan di dunia tidak penting atau boleh diabaikan. Bahkan, kehidupan dunia
merupakan ladang bagi pencapai tujuan akhirat. Jika ajaran Islam diterapkan
secaa menyeluruh dan sungguh-sungguh, maka niscaya akan tercapai falah
di dunia dan di akhirat sekaligus.
Menurut
Muhammad Umar Chapra, salah seorang ekonom muslim, tujuan kegiatan ekonomi
tersebut dapat dirumuskan menjadi 4 macam.
- Kegiatan ekonomi atau muamalah bertujuan untuk memperoleh kesejahteraan ekonomi dalam batas-batas, norma-norma moral islami. Agama Islam memperbolehkan manusia untuk menikmati rizki dsari Allah namun tidak bleh berlebihan dalam pola konsumsi. Di samping itu Allah SWT mendorong hamba-Nya untuk bekerja keras mencari rizki setelah melakukan shalat Jum'at. (QS. 62:10). Setiap usaha yang dilakukan oleh manusia seperti bertani, berdagang dan usaha-usaha lainnya dianggap sebagai ibadah, hal ini menunjukkan bahwa usaha untuk memperoleh pertumbuhan ekonomi yang lebih baik harus menjadi salah satu tujuan masyarakat muslim.
- Tatanan ekonomi yang diusahakan bertujuan untuk membina persaudaraan dan menegakkan keadilan universal. Kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh manusia jangan sampai menimbulkan rasa permusuhan, peperangan dan ketidakadilan ekonomi sebagaimana yang masih banyak dijumpai pada saat ini. "Dengan adanya rasa persaudaraan sesame umat manusia, tidak akan timbul perebutan sumber-sumber ekonomi dan yang adalah bertolong-tolongan untuk kesejahteraan bersama. (QS. 5:2)
- Distribusi pendapatan yang seimbang. Islam mempunyai komitmen yang tinggi terhadap persaudaraan manusia dan keadilan, oleh karena itu, ketidakadilan ekonomi tidak dibenarkan dalam Islam. Ketidakmerataan ekonomi tersebut hanya akan diruntuhkan rasa persaudaraan antarsesama manusia yang ingin dibina oleh Islam.
- Tatanan ekonomi dalam Islam bertujuan untuk mewujudkan kebebasan manusia dalam konteks kesejahteraan sosial. Salah satu misi yang diemban oleh Nabi Muhammad SAW adalah untuk melepaskan manusia dari beban-beban dan belenggu yang ada pada mereka. (QS. 7: 157).
Dalam
pandangan Islam, ekonomi adalah khadim (penopang atau sarana pendukung) bagi
nilai-nilai dasar seperti aqidah islamiyah, ibadah dan akhlaqul karimah. Maka
apabila ada pertentangan antara tujuan ekonomi bagi individu atau masyarakat
dengan nilai-nilai dasar itu maka Islam tidak mau peduli dengan tujuan-tujuan
tersebut dan sanggup mengorbankan tujuan-tujuan itu dengan kerelaan hati. Hal
itu dalam rangka memelihara prinsip-prinsip tujuan dan keutamaan manusia itu
sendiri.
Dalam
berbagai literatur ilmu ekonomi konvensional dengan mudah dapat dijumpai bahwa
tujuan dari manusia dalam memenuhi kebutuhannya atas barang dan jasa adalah
untuk mencapai kesejahteraan (well being). Manusia menginginkan
kebahagiaan dan kesejahteraan dalam hidupnya dan untuk inilah ia berjuang
dengan segala cara untuk mencapainya. Apakah yang disebut sejahtera? Bagaimana
keadaan yang dapat disebut sebagai bahagia dan sejahtera, apa syarat-syaratnya,
apa kriterianya dan akhirnya bagaimana cara mencapainya?
Konsep
kesejahteraan yang dijadikan tujuan dalam ekonomi konvensional ternyata sebuah
terminology yang kontroversial, karena dapat didefinisikan dengan bayak
pengertian. Salah satunya diartikan dalam perspektif materialisme dan hedonisme
murni, sehingga keadaan sejahtera terjadi manakala manusia memiliki
keberlimpahan (tidak sekedar kecukupan) material. Perpesktif seperti inilah
yang digunakan secara luas dalam ilmu ekonomi konvensional saat ini. Pengertian
kesejahteraan seperti ini menafikan keterkaitan kebutuhan manusia dengan
unsur-unsur spiritual/norma, atau mungkin hanya dengan sedikit kaitan. Dengan
pengertian seperti ini maka tidaklah mengherankan kalau konfigurasi barang dan
jasa yang harus disediakan adalah yang memberikan porsi keunggulan pada
pemenuhan kepentingan pribadi, maksimasi kekayaan kenikmatan fisik dan kepuasan
hawa nafsu.
Jadi, kesimpulan dari tujuan ekonomi Islam ujung
permasalahannya adalah sama-sama mencari "kesejahteraan". Memandang
daripada konsep kesejahteraan dari sisi pandangan ekonomi Islam dengan
pandangan ekonomi konvensional seperti yang telah dijelaskan pada bab
sebelumnya sangatlah berbeda. Secara singkat kesejahteraan dalam prospek ajaran
Islam adalah kesejahetraan holistik dan seimbang serta kesejahteraan di dunia
dan di akhirat kemudian kesejahteraan dalam prospek ekonomi konvensional adalah
kesejahteraan yang memberikan porsi keunggulan pada pemenuhan kepentingan
keduniawian saja.
C.
Prinsip-prinsip Ekonomi Islam
Prinsip
ekonomi islam merupakan kaidah pokok yang membangun struktur ekonomi islam yang
digali dari Al-Qur’an dan Sunnah. Implementasi nilai tanpa prinsip atau
sebaliknya tidak mengefektifkan tujuan ekonomi islam itu sendiri yaitu falah.
Berikut adalah prinsip dasar dari ekonomi islam:
NO
|
PRINSIP-PRINSIP
|
PENJELASAN
|
KETERANGAN
|
1
|
Kerja
|
pemberdayaan
sumber daya. Memperoleh penghidupan melalui kerja-kerja nyata.
|
Jelas
|
2
|
Kompensasi
|
konsekuensi
dari kerja untuk penghidupanyang layak.
|
Jelas
|
3
|
Efisiensi
|
alokasi
terbaik minimalisasi input-output tertentu atau maksimalisasi output-input
tertentu.
|
Allocation
Efficiency and X-Efficiency
|
4
|
Professional
|
menyerahkan
suatu urusan pada ahlinya, sebuah konsekuensi efisiensi yang melahirkan
spesialisasi.
|
Ekonom, Teknisi, Politikus, Penambak, Sopir, dll
|
5
|
Kecukupan
|
menjamin
kebutuhan hidup bagi pelaku ekonomi, baik muslim maupun non-muslim.
|
Sandang, Pangan, Pangan, Papan, Pendidikan, Akses Sumber
Daya, Kerja, Menikah, dan Kaya
|
6
|
Pemerataan
kesempatan
|
kesamaan
dalam memperoleh kecukupan tanpa memerhatikan gender, ras, atau golongan
tertentu.
|
Jelas
|
7
|
Kebebasan
|
manusia
bebas dalam memperoleh kemashlahatan hidupnya dalam konteks kebebasan sesuai
dengan syariat islam.
|
Bebas dengan artian tidak melenggar syariat islam
|
8
|
Kerja
sama
|
manusia
sebagai makhluk sosial tidak bisa tanpa bantuan orang lain. Islam mengajarkan
kita untuk bekerja sama dalam berusaha dan dalam pencapaian kesejahteraan.
|
Kerja sama antarsesama manusia, antarumat muslim,
antarnegara, dll
|
9
|
Persaingan
|
bersainglah
dalam konteks persaingan sesuai dengan syariat islam yaitu dalam hal takwa
dan kebaikan dan tidak saling merugikan. Bersainglah secara sehat dan jauhi
monopoli atau monopolistik.
|
Price, Quality, Marketing, etc. Dengan tidak melanggar
syariat islam
|
10
|
Keseimbangan
|
ejawantah
nilai ‘adl adalah keseimbangan dalam prinsip ekonomi islam. Keseimbangan
pasar adalah bentuk kongkrit dari prinsip keseimbangan yang tidak saling
merugikan satu sama lain dan didasari atas saling ridha satu sama lain.
|
Jelas
|
11
|
Solidaritas
|
bermakna
ganda yaitu tolong-menolong dan toleransi. Menafikkan sikap eksklusif dan
mengedepankan kemashlahatan bersama. Melonggarkan dalam hal pemenuhan janji
atau menuntut hak.
|
Menjauhkan perilaku tidak adil dengan sesama manusia,
dengan umat berbeda agama, ras, keyakinan, dll
|
12
|
Informasi
simetri
|
transparansi
adalah prinsip yang sangat diagungkan dalam islam. Gap antara informasi dan
kenyataan menjadikan suatu transaksi menjadi transaksi yang haram (gharar,
tadlis, bahkan maysir).
|
There is no information gap in islamic economic. In
Islamic economic, Information and reality is equal.
|
Dengan prinsip-prinsip utama di atas
maka sistem ekonomi islam dapat dibangun dengan sangat kokoh. Ada tiga prinsip
sistem pokok dalam ekonomi islam:
- Multiple Ownership
Prinsip
ini mempertegas bahwa konsep kepemilikan di dalam islam sangat beragam. Berbeda
dengan konsep liberal dengan kepemilikan swasta dan konsep sosialis dengan
kepemilikan Negara. Islam mengajarkan kita bahwa kepemilikan yang hakiki adalah
kepemilikan Allah SWT, adapun kepemilikan di dunia adalah kepemilikan yang
sifatnya sementara dan titipan. Dan manusia akan dimintai pertanggungjawabannya
kelak akan alokasi dan penggunaan kepemilikannya di dunia.
Konsep kepemilikan dalam islam
sangat beragam. Islam mengakui kepemilikan swasta. Namun untuk menjamin
nihilnya perilaku zhalim, maka pemerintah melalui institusinya harus menguasai
produksi komoditas tertentu dan komoditas-komoditas yang menjadi kebutuhan
hajat hidup seluruh manusia. Kepemilikan ganda juga diakui seperti
swasta-Negara, Negara-asing, domestik-asing, dll.
- Freedom of Act
Dalam Islam, manusia sebagai entitas
mandiri bebas melakukan sesuatu dengan syarat tidak mengganggu kebebasan orang
lain dan kebebasannya akan dipertanggungjawabkan di akhirat kelak. Inilah yang
melandasi prinsip Freedom of Act. Dengan prinsip ini, pemerintah yang ideal
harus senantiasa menjaga mekanisme perekonomian dengan sangat ketat. Hal ini
disebabkan Freedom of Act akan membentuk mekanisme pasar dalam desain perekonomian.
- Social Justice
Keadilan
sosial berarti suka sama suka dan tidak menzhalimi pihak lain. Peran pemerintah
dalam hal ini sekali lagi sangat sentris. Dalam beberapa kasus, pemerintah
harus intervensi harga maupun pasar. Hal ini untuk menjamin keadlian sosial
dengan landasan suka sama suka dan tidak menzhalimi pihak lain.
SUMBER
Komentar
Posting Komentar