Aksi bersih-bersih oleh Mahasiswa Kehutanan Unram |
(Mataram,13
maret 2016)- Jl. Udayana sangat ramai di datangi oleh para penikmat Car Free
Day. Car Free Day biasanya di adakan Setiap hari Minggu dan di pusat di
Jl.Udayana ini sendri, jalan Udaya sendiri di pilhkarena Jl.Udayana Melintasi kawsan
Hutan kota sehingga pada pagi hari udara sangat segar cocok sebagai tempat
untuk refresing setelah melakukan
runinitas salam seminggu dalam pekerjaan. Car Free Day sendiri biasanya di
mulai dari pukul 06.00- 08.00 waktu setempat. Selain menikmati udara segar di
pagi hari acara Car Free Day itu sendiri di meriahkan dengan adanya stand-Stand
makanan yang di tawarkan oleh pedagang kaki lima yang memanfaatkan keramaian
Car Fee Day untuk menjajakan makanannya tidak hanya itu dalam acara ini juga
menyediakan jongging trek pagi para
penggung yang ingin melakukan olahraga pagi di ruang terbuka hijau tersebut . Ruang terbuka adalah ruang-ruang dalam kota
atau wilayah yang lebih luas baik dalam bentuk area/ kawasan maupun dalam
bentuk area memanjang/jalur di mana dalam penggunaannya lebih bersifat terbuka
yang pada dasarnya tanpa bangunan.
Dalam Undang-Undang
No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, perencanaan tata ruang wilayah kota
harus memuat rencana penyediaan dan pemanfaatan ruang terbuka hijau. Luas
minimal RTH adalah sebesar 30% dari luas wilayah kota mataram sendiri melaksanakan
kewajiban ±
12% hal ini masih sangat kecil seperti yang di mandatkan oleh UU.
Di saat Car Free
Day tersebut tidak kurang dari rubuan orang mengunjungi kawasan hutan kota
tersebut namun disisi lain setelah acara Car Free telah usai tumpukan sampah
berada di mana-mana. Menurut tukang sapu dikawsan tersebut,” kalau pada saat
Car Free Day biasanya tumpukan sampah ada dimana-mana.”tuturnya lebih lanjut.
“Sampah yang ada di Car Free Day
salah satunya disumbang oleh para penjual kaki lima yang perjualan saat Car
Free Day tersebut karena hampir sebagian besar pedang menggunkan kantong kresek
untuk membungkus jajan mereka”.hal tersebut dikarenakan kurangnya kesadaran
masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya dan minimnya fasilitas yang
ada. Padahal jika mau mengoptimalkan
peran serta masyarakat, masalah sampah bisa tertangani dengan biaya yang lebih
murah. Padahal dana APBD Kota Mataram menurutnya sudah sangat banyak untuk
penanganan sampah.
Menurut dinas kebersihan Kota Mataram yang di kutip pada www.kompas.comyang
lalu Dalam melaksanakan kegiatan daur ulang plastik, kami juga bekerjasama
dengan komunitas masyarakat, individu, sekolah-sekolah dan perusahaan swasta
serta Instansi Pemerintah. Kami menjalin kerjasama dengan Bank
Sampah Kota dibawah supervisi Dinas Kebersihan Kota Mataram untuk mengelola
sampah Kota Mataram. Kami juga membantu Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Provinsi NTB untuk mensukseskan Program Pelestarian dan Kebersihan Lingkungan
(melalui seminar, penyuluhan dan pelatihan), yang akan sangat berperan dalam
mewujudkan Pariwisata Ramah Lingkungan di Nusa Tenggara Barat. Kerjasama ini
adalah terobosan yang progresif dalam upaya merubah wajah dan masa depan
Provinsi Nusa Tenggara Barat, hingga dapat memberikan manfaat sebaik-baiknya
untuk masyarakat dan lingkungan kita bersama(www.kompas.com,14/1/2016)
Komentar
Posting Komentar